Rabu, 30 Januari 2013

Gambar Dan Ket. Hewan Langka


Gambar hewan-hewan langka di Indonesia ini saya lengkapi  dengan link menuju artikel yang memberikan penjelasan selengkapnya. Gambar-gambar berikut merupakan gambar hewan langka yang mempunyai status keterancaman tertinggi (Critically Endangered) di Indonesia sebagaimana ditetapkan IUCN Redlist.
Silahkan klik gambar binatang untuk melihat gambar hewan lebih besar. Sedangkan jiuka ingin melihat diskripsi dan penjelasan lengkap serta gambar lainnya dari binatang tersebut silakan klik tautan yang tersedia.
Berikut gambar-gambar hewan langka di Indonesia dengan status keterancaman tertinggi:
Gambar-gambar hewan langka di Indonesia yang Alamendah sampaikan ini bukanlah daftar lengkap. Masih terdapat beberapa binatang langka lainnya termasuk yang berstatus di bawah Critically Endangered. Untuk melihatnya silakan mengklik tautan pada artikel berjudul Daftar Binatang Langka Indonesia atau Daftar Hewan (Burung) Langka dan Terancam Punah. Sedangkan untuk daftar tumbuhan langka bisa dilihat di Tanaman (Tumbuhan) Langka Indonesia yang Terancam Punah.
Semoga dengan mengenal (minimal gambar) hewan ini dapat menumbuhkan rasa cinta yang mendorong aksi pelestarian hewan-hewan langka tersebut. Semoga.


Hewan endemik Indonesia adalah hewan-hewan yang hanya ditemukan di Indonesia dan tidak ditemukan di tempat lain. Bahkan tidak sedikit satwa endemik ini hanya ditemukan di satu pulau atau wilayah tertentu di Indonesia saja.
Endemisme merupakan gejala yang dialami oleh organisme untuk menjadi unik pada satu lokasi geografi tertentu, seperti pulau, lungkang (niche), negara, atau zona ekologi tertentu. Untuk dapat dikatakan endemik, spesies hewan harus ditemukan hanya di suatu tempat tertentu dan tidak ditemukan di tempat lain. Sehingga hewan yang masuk daftar endemik ini hanya dipunyai Indonesia saja.
Indonesia adalah negara dengan endemisme (tingkat endemik) yang tinggi. Diperkirakan terdapat lebih dari 165 jenis mamalia, 397 jenis burung, lebih dari 150 reptilia, dan lebih dari 100 spesies ampibi yang tercatat endemik di Indonesia.
Daftar hewan endemik Indonesia ini sebagian besar saya ambil dari artikel sebelumnya tentang Binatang (Fauna) Endemik Indonesia. Berikut daftar binatang (hewan) endemik yang terdapat di Indonesia lengkap dengan nama latin dan daerah sebarannya:
  1. Anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) endemik Sulawesi. 
    Anoa Dataran Rendah hewan endemik Sulawesi
  2. Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) di Sulawesi.
  3. Babirusa (Babyrousa babyrussa) di Sulawesi.
  4. Badak Bercula Satu atau badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di Jawa.
  5. Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) endemik di Sumatera.
  6. Bajing Palawan
    (Sundasciurus juvencus) Bali dan Sumatera.
  7. Bajing Tanah (Lariscus hosei) endemik pulau Kalimantan.
  8. Bajing Telinga Botol
    (Callosciurrus adamsi) endemik Kalimantan.
  9. Banteng (Bos javanicus) hewan endemik Jawa.
  10. Bekantan atau Kera hidung panjang (Nasalis larvatus) endemik Kalimantan.
  11. Beruk Mentawai (Macaca pagensis) endemik Kepulauan Mentawai.
  12. Burung Anis sulawesi (Cataponera turdoides) di Sulawesi.
  13. Burung Beo Nias (Gracula religiosa robusta) endemik pulau Nias, Sumatera.
  14. Burung Elang Flores (Spizaetus floris) endemik Flores.
  15. Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii) Halmahera, Maluku Utara.
  16. Burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) di Jawa.
  17. Burung Cenderawasih (Paradisea sp.) di Papua.
  18. Burung Celepuk Siau (Otus siaoensis) pulau Siau, Sulawesi Utara.
  19. Burung Cerek Jawa (Charadrius javanicus) di Jawa.
  20. Burung Kakatua Putih (Cacatua alba) Maluku Utara. 
    Kakatua putih (Cacatua alba) endemik Maluku Utara
    Kakatua putih (Cacatua alba) endemik Maluku Utara
  21. Burung Madu Sangihe (Aethopyga duyvenbodei) Sangihe, Sulawesi Utara.
  22. Burung Maleo (Macrocephalon maleo) di Sulawesi.
  23. Burung Rangkong (Buceros rhinoceros) di Kalimantan.
  24. Burung Sempidan Kalimantan (Lophura bulweri) di Kalimantan.
  25. Burung Trulek Jawa (Vanellus macropterus) pulau Jawa.
  26. Burung Tokhtor Kalimantan (Carpococcyx radiceus) Kalimantan.
  27. Burung Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) di Sumatera.
  28. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Sumatera.
  29. Jalak bali (Leucopsar rothschild) hewan endemik Bali.
  30. Kadal Coklat Kalimantan (Lanthanotus borneensis) di Kalimantan.
  31. Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis) di Sumatera.
  32. Kancil Jawa (Tragulus javanicus) endemik Jawa.
  33. Kanguru Pohon Mantel Emas
    (Dendrolagus pulcherrimus) di Papua.
  34. Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) di Papua.
  35. Kasuari Kerdil (Casuarius bennetti) endemik Papua.
  36. Katak Tanpa Paru-Paru (Barbourula kalimantanensis) Kalimantan.
  37. Kelelawar Berjenggot Coklat dan Ekor Selubung (Taphozous achates) di Nusa Penida, Bali.
  38. Kelinci belang sumatera (Nesolagus netscheri) endemik Sumatera.
  39. Kera Belanda (Nasalis larvatus) di Kalimantan.
  40. Kera hitam sulawesi (Macaca nigra) endemik Sulawesi Utara.
  41. Kodok Darah (Leptophryne cruentata) endemik Jawa Barat.
  42. Kodok Pohon Ungaran (Philautus jacobsoni) endemik Jawa Tengah.
  43. Komodo (Varanus komodoensis) di Nusa Tenggara Timur (P. Komodo).
  44. Kucing Bakau (Prionailurus bengalensis javanensis) di Jawa.
  45. Kucing Merah (Felis badia) endemik pulau Kalimantan.
  46. Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) pulau Jawa.
  47. Kura-kura Berleher Ular (Chelodina mccordi) di Pulau Rote, NTT.
  48. Kuskus Beruang (Ailurops ursinus) Sulawesi.
  49. Kuskus Gebe (Phalanger alexandrae) Pulau Gebe Maluku Utara.
  50. Kuskus Matabiru (Phalanger matabiru) Pulau Ternate dan Tidore Maluku.
  51. Kuskus Kerdil (Strigocuscus celebensis) endemik pulau Sulawesi.
  52. Kuskus Obi (Phalanger rothschildi) Pulau Obi Maluku.
  53. Landak Jawa (Hystrix javanica) endemik Jawa.
  54. Landak Sumatera (Hystrix sumatrae) endemik Sumatera.
  55. Landak Kalimatan (Thecurus crassispinis) endemik Kalimantan.
  56. Lutung Dahi Putih (Presbytis frontata) endemik Kalimantan.
  57. Lutung jawa (Trachypithecus auratus) endemik Jawa.
  58. Lutung Merah (Presbytis rubicunda) satwa endenik Kalimantan.
  59. Macan Dahan (Neofelis diardi) endemik Sumatera dan Kalimantan. 
    Macan Dahan hewan endemik Kalimantan dan Sumatera
    Macan Dahan hewan endemik Kalimantan dan Sumatera
  60. Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) di Jawa.
  61. Monyet Ekor Babi (Simias concolor) kepulauan Mentawai.
  62. Musang Sulawesi (Macrogalidia musschenbroeckii) di Sulawesi.
  63. Orangutan sumatera (Pongo abelli) di Sumatera.
  64. Orang Utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Kalimantan.
  65. Owa jawa (Hylobates moloch) fauna endemik Jawa.
  66. Owa-owa (Hyllobates muelleri) di Kalimantan.
  67. Rusa bawean (Axis kuhlii) endemik pulau Bawean.
  68. Rusa timor (Cervus timorensis) endemik Bali, Irian Jaya.
  69. Siamang (Hylobates syndactylus) di Sumatera.
  70. Surili (Presbytis comata) di Jawa.
  71. Tarsius Bangka atau Mentilin (Tarsius bancanus) di Sulawesi Utara.
  72. Tarsius Peleng (Tarsius pelengensis) pulau Peleng, Sulawesi.
  73. Tarsius Pygmy atau Pygmy Tarsier (Tarsius pumilus) Sulawesi.
  74. Tarsius Sulawesi (Tarsius tarsier) Sulawesi.
  75. Tupai Mentawai (Tupaia chrysogaster) Kepulauan Mentawai.

 
Sumber : http://carcopithecus-hornbills.blogspot.com/p/gambar-dan-ket-hewan-langka.html

UKM dan Ekonomi Berkelanjutan

UKM dan Pembangunan Berkelanjutan
Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu:
  1. Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1 milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
  2. Definisi menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu:
  • Industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
  • Industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
  • Industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
  • Industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.
Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berawal dari berbagai masalah, tantangan, dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu:
  1. Mengembangkan UKM.
  2. Memperkuat Kelembagaan.
  3. Memperluas basis dan kesempatan berusaha.
  4. Mengembankan UKM sebagai produsen, dan
  5. Membangun Koperasi
Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.

Usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memegang peranan penting tersebut, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.

Dalam rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya mengacu pada paradigm pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development) atau pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development). Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas:
  1. Komitmen penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal (fully committed with less involvement),pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar dengan cara selektif dan bijaksana (smart intervention)
  2. Peran-serta aktif (participatory process) dari seluruh komponen
  3. Masyarakat madani (civil society)
  4. Keberlanjutan (sustainability)
  5. Pendanaan bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan (intended beneficiaries).
Sebagai konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) atau semua unsur masyarakat madani (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal. Upaya menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi/menghapuskan beban hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani (Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development). Dengan demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional. Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dalam mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.

Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan, baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan berbagai peraturan dan persyaratan administratif yang rumit dan menghambat kegiatan UKM.

Suatu faktor penting di beberapa daerah yang sangat mengurangi daya saing UKM adalah pungutan liar (pungli) atau sumbangan wajib yang dikenakan pejabat aparat pemerintah. Pungli liar ini tentu saja akan meningkatkan biaya operasi UKM sehingga mengurangi daya saing mereka. Dengan demikian, pungutan liar maupun beban fiskal yang memberatkan perkembangan UKM di daerah harus dihapuskan.

Selain penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif, program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan. Secara lebih spesisfik The Asia Foundation pada tahun 2000 membagi fokus pengembangan UKM baru yang berorientasi pasar tersebut dalam empat unsur pokok, yaitu:
  1. Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM
  2. Pengembangan lembaga-lembaga finansial yang bisa memberikan akses kredit yang lebih mudah kepada U KM atas dasar transparansi
  3. Pelayanan jasa-jasa pengembangan bisnis non-finansial kepada UKM yang lebih efektif
  4. Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.
Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/06/ukm-dan-ekonomi-berkelanjutan.html

HAK CIPTA

Hak cipta adalah hak eksekutif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku.

Yang dimaksud dengan pencipta adalah : Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecakatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

PEMEGANG HAK CIPTA DAN CIPTAAN
  • Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak tersebut di atas.
  • Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni atau sastra.
  • Perlindungan suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu keajaiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapatkan surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di peradilan apabila timbul sengketa dikemudian hari terhadap ciptaan tersebut

DASAR PERLINDUNGAN HAK CIPTA

Undang-undang Hak Cipta (UUHC) pertama kali diatur dalam undang-undang No. 6 tahun 1982 tentang hak cipta. Kemudian diubah dengan undang-undang no. 7 tahun 1987. pada tahun 1997 diubah lagi dengan undang-undang no. 12 tahun 1997. di tahun 2002, UUHC kembali mengalami perubahan dan diatur dalam undang-undang no. 19 tahun 2002. beberapa peraturan pelaksanaan yang masih berlaku yaitu :
  • Peraturan Pemerintah RI no. 14 tahun 1986 Jo Peraturan pemerintah RI no. 7 1989 tentang Dewan Hak Cipta
  • Peraturan pemerintah RI no. 1 tahun 1989 tentang penerjemahan dan/atau perbanyakan ciptaan untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan.
  • Peraturan Menteri Kehakiman RI no. M.01-HC.03.01 tahun 1987 tentang pendaftaran hak cipta
  • Keputusan Menteri Kehakiman RI no. M.04.PW.07.03 tahun 1988 tentang penyelidikan hak cipta

HAK MORAL DAN HAK EKONOMI
  • Hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus dengan alasan apapun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan.
  • Hak ekonomi adalah hak-hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan serta produk hak terkait.
  • Hak terkait adalah hak eksekutif yang berkaitan dengan hak cipta yaitu hak eksekutif bagi pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan petunjuknya; bagi produser rekaman suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya; dan bagi lembaga penyiaran untuk membuat, memperbanyak atau menyiarkan karya siarannya

PELANGGARAN HAK CIPTA

Suatu perbuatan yang dikatakan sebagai suatu pelanggaran hak cipta apabila perbuatan tersebut melanggar hak eksekutif pencipta atau pemegang hak cipta.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta :
  • Pengumuman dan/atau perbanyakan lambang negara dan lagu kebangsaaan menurut sifatnya yang asli
  • Pengumuman dan/atau perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama pemerintah, kecuali jika hak cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan undang-undang maupun dengan pernyataan pada ciptaan itu sendiri atau ketika ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak
  • Pengambilan berita aktual seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, lembaga penyiaran dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.

KETENTUAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

Tindak pidana bidang hak cipta dikategorikan sebagai tindak kejahatan dan ancaman pidanannya diatur dalam pasal 77 yang berbunyi :
  • Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagai mana dimaksud (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah)
  • Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah)
  • dan lain-lain

KESIMPULAN

Bahwa hak cipta di Indonesia sudah secara jelas di dalam UU – HC baik secara nasional maupun internasional
Untuk mendukung pelaksanaan UU tersebut maka ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan, yaitu :
  1. Pemerintah sebaiknya harus lebih banyak melakukan sosialisasi dan punyuluhan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan masyarakat luas.
  2. Aparat hukum harus lebih tegas dan bersungguh-sungguh dalam menindak para pelanggar hak cipta tanpa pandang bulu.
  3. Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan UU Hak Cipta dan pemberantasan pelanggaran hak cipta.
Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/08/hak-cipta.html

KONSEP DASAR PENGHASILAN : PENGUKURAN DAN PENGAKUAN

Tujuan pokok konsep ini adalah mengidentifikasi berbagai atribut penghasilan dari sudut pandang perpajakan. Istilah penghasilan memang sudah dikenal oleh masyarakat luas, bahkan oleh mereka yang tidak berpenghasilan sekalipun. Dua masalah pokok yang menyangkut penentuan jumlah penghasilan, yaitu :
  1. pengertian atau definisi penghasilan itu sendiri
  2. metode-metode pengukurannya
Konsep EkonomikPara ekonom mendefinisikan penghasilan sebagai jumlah (barang dan jasa) yang dalam jangka waktu tertentu bisa dikonsumsikan oleh suatu entitas, tanpa mengakibatkan berkurangnya modal. Para ekonom menggunakan menggunakan pendekatan pemeliharaan capital (equity atau capital maintenance approach) didalam menentukan penghasilan suatu entitas dalam suatu periode.

Penghasilan = (Modal Akhir) – (Modal Awal), atau
Penghasilan = (Nilai Konsumsi Barang/Jasa) +/- (Perubahan Modal)


Dengan pendekatan ekuitas, besar kecilnya penghasilan dalam suatu periode ditentukan dengan cara membandingkan total nilai atau harga pasar (fair market value) dari modal atau aktiva bersih pada akhir dan awal periode terkait (selain yang berasal dari setoran dan penarikan kembali modal). Penghasilan diukur berdasar kenaikan (atau penurunan) nilai kekayaan atau modal yang dimiliki oleh suatu entitas ditambah dengan nilai (harga pasar) dari barang atau jasa yang dikonsumsi dalam suatu periode.

Dengan demikian, menurut konsep ekonomik penghasilan adalah sama dengan jumlah dari nilai (harga pasar) barang atau jasa yang sesungguhnya dikonsumsikan oleh suatu entitas ditambah kenaikan dan/atau dikurangi penurunan nilai barang atau jasa yang dapat atau bersedia untuk dikonsumsikan di kemudian hari atau dalam periode-periode berikutnya.

Konsep ekonomi tentang penghasilan menekankan pada nilai barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsikan atau kemampuan konsumsi dari suatu entitas. Penghasilan diukur berdasar kemampuan dari suatu entitas untuk mengkonsumsikan barang dan jasa, yang seringkali juga disebut sebagai daya beli (purchasing power) atau pendapatan riil (real income). Tiga aspek fundamental di dalam konsep ekonomik tentang penghasilan tersebut :
  1. Konsep ekonomik tentang penghasilan merupakan suatu konsep yang sangat luas cakupannya.
  2. Konsep ekonomik tentang penghasilan meliputi keuntungan dan kerugian, baik yang sudah maupun yang belum direalisasikan (realized and unrealized gains and losses).
  3. Konsep ekonomik tentang penghasilan mengharuskan untuk dipertimbangkannya efek atau pengaruh perubahan tingkat harga, penurunan daya beli uang atau inflasi.
Di dalam mengukur perubahan nilai, para ekonom menggunakan pendekatan atau sudut pandang yang di sebut current perspective, dan oleh karena itu menekankan pada nilai sekarang. Sementara itu, nilai atau harga historis dianggap kurang relevan. Problem utama penggunaan nilai sekarang sebagai dasar pengukuran adalah karena nilai sekarang bersifat subyektif, terutama apabila tidak ada atau tidak tersedia pasar dari barang atau jasa yang diperlukan untuk mengkonfirmasikan harga-harga tersebut.

Perubahan (kenaikan atau penurunan nilai) dari suatu barang atau jasa yang diukur tidak berdasar pada transaksi yang sesungguhnya terjadi disebut keuntungan atau laba yang belum direalisasikan (unrealized gains) atau kerugian yang belum sesungguhnya terjadi (unrealized loss), dan oleh karena itu pantas diragukan obyektivitasnya.

Penekanan daya beli, menuntut harus juga dipertimbangkan efek inflasi (penurunan daya beli uang) sebagai salah satu faktor penyesuaian di dalam pengukuran penghasilan. Kenaikan nilai barang dan jasa yang semata-mata disebabkan oleh perubahan daya beli uang (dalam hal ini penurunan) tidak bisa dipandang sebagai penghasilan, karena kenaikan nilai tersebut tidak diikuti oleh bertambahnya kemampuan untuk mengkonsumsi barang atau jasa. Maka dari itu, penghasilan sebagai tambahan kemampuan ekonomis dari suatu entitas, harus diukur berdasar nilai rupiah konstan.Untuk itu, diperlukan adanya suatu indek (nilai unit moneter) pada saat tertentu yang disebut tingkat harga tahun dasar atau base period. Nilai rupiah yang sekarang berlaku harus dikonversikan ke dalam nilai rupiah konstan berdasar indeks harga pada tahun dasar tersebut. Menurut konsep ekonomik, kenaikan atau penurunan nilai barang atau jasa sebagai penghasilan atau kerugian (dalam pengertian unrealized gains or losses) berdasar formula perhitungan sebagai berikut :

  1. Penghasilan (Kenaikan Nilai Saham) = (Nilai Saham Akhir Tahun) – (Nilai Saham Awal Tahun)
  2. Kerugian (Penurunan Nilai Saham) = (Nilai Saham Awal Tahun) – (Nilai Saham Akhir Tahun)
Konsep Akuntansi

Para akuntan menggunakan pendekatan transaksi (transaction approach) dan konsep harga pertukaran (exchange price) sebagai dasar pengukuran penghasilan. Alasan utama digunakannya pendekatan dan harga demikian adalah karena transaksi yang sesungguhnya terjadi dan harga pertukaran bersifat obyektif dan dapat diverifikasi kebenarannya. Pendekatan transaksi dan harga pertukaran sebagai dasar pengukuran penghasilan bukan tanpa kelemahan atau keterbatasan. Salah satu kelemahan dari penggunaan konsep harga pertukaran adalah karena penghasilan diukur hanya berdasar jumlah rupiah absolut, tanpa mempetimbangkan kemungkinan adanya perubahan tingkat harga atau penurunan daya beli/inflasi.

Suatu penghasilan, termasuk keuntungan dianggap belum diperoleh atau belum direalisasikan sampai dengan penghasilan dan/atau keuntungan dapat diasosiasikan dengan transaksi atau peristiwa tertentu yang bisa mengakibatkan timbulnya penghasilan dan/atau keuntungan tersebut. Artinya, jasa sudah harus diberikan atau barang sudah harus dijual, diserahkan, ditukarkan, atau dikonversikan menjadi barang atau jasa yang lain terlebih dahulu; sebelum sejumlah penghasilan dan/atau keuntungan dianggap telah diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable). Konsep yang berkaitan dengan saat pengakuan penghasilan dan/atau keuntungan semacam itu oleh para akuntan atau didalam akuntansi seringkali disebut sebagai konsep atau prinsip realisasi pendapatan.

Pada hakekatnya, penghasilan adalah sama dengan jumlah nilai barang dan jasa yang dikonsumsikan dalam suatu periode ditambah kenaikan nilai kekayaan atau modal dalam periode terkait. Hanya saja, didalam mengukur perubahan nilai kekayaan atau modal; konsep akuntansi menggunakan harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan dan bukan nilai atau harga yang sekarang berlaku atau current value). Oleh karena harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan) tidak berubah sebagai akibat perjalanan waktu; maka tidak ada perubahan nilai yang perlu diakui atau dicatat sampai dengan terjadinya suatu transaksi di kemudian hari. Sebagai akibatnya, menurut konsep akuntansi tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai suatu komponen penghasilan. Namun sebaliknya, menurut konsep akuntansi; kerugian yang kemungkinan besar akan terjadi dan sudah dapat ditentukan jumlahnya dalam banyak hal harus diakui.

Pengalaman tingkat inflasi yang relatif tinggi dibeberapa negara maju, telah membuat sebagian akuntan untuk memikirkan kembali kemungkinan diaplikasikannya model-model akuntansi dengan mempertimbangkan perubahan tingkat harga (current cost accounting model, general price level accounting model, replacement cost accounting model); yang sebagai konsekuensinya harus mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan. Namun pada umumnya, para akuntan tetap bersikukuh untuk tidak beranjak dari model akuntansi berdasar harga historis (historis cost accounting model), yang tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan.

Secara garis besar, perbedaan antara konsep akuntansi dengan konsep ekonomik menyangkut penghasilan dapat diakui sebagai berikut. Menurut konsep ekonomik, penghasilan meliputi semua keuntungan dan kerugian; dari manapun sumbernya, yang didalam pengukuran atau penentuan jumlahnya harus mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga. Sedang menurut konsep akuntansi, penghasilan hanya meliputi keuntungan yang direalisasikan dan semua kerugian (termasuk yang belum sesungguhnya terjadi namun besar kemungkinannya akan terjadi); yang di dalam pengukuran atau penentuan jumlahnya tidak perlu mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga.

Prinsip Realisasi dan Pengakuan Penghasilan

Diakui bahwa pada umumnya, konsep penghasilan menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan lebih mendekati konsep akuntansi daripada konsep ekonomik.

Realisasi Penghasilan

Istilah realisasi didefinisikan sebagai saat dimana ketidakpastian yang berkaitan dengan jumlah uang yang pada akhirnya akan diterima tidak lagi tampak; sehingga tidak terdapat lagi keraguan untuk mengakui dan melaporkan adanya sejumlah penghasilan. Adanya perubahan (dalam hal ini kenaikan) nilai dari sumber-sumber ekonomi; secara rasional dapat diukur atau ditentukan jumlahnya. Oleh karena itu, penekanan harus diberikan kepada transaksi, kejadian, atau keadaan; sebagai aspek krusial dalam keseluruhan proses untuk memperoleh penghasilan. Dengan transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai acuan, maka secara garis besar penghasilan harus diakui pada saat diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable).

Tergantung pada sifat dan jenis pekerjaan atau usaha, serta industri dan masing-masing entitas; transaksi atau peristiwa yang dianggap krusial tersebut bisa berupa saat terjadinya:
  1. Penjualan barang atau penyerahan jasa
  2. Penerimaan kas
  3. Diselesaikannya proses produksi atau kegiatan konstruksi
  4. Saat diselesaikannya tahap-tahap tertentu dari suatu proses produksi atau kegiatan konstruksi.
Dalam banyak hal, prinsip realisasi dan pengakuan penghasilan yang dianut oleh Undang-Undang Pajak sama seperti halnya yang dianut oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun demikian, dalam setiap hal; UU Pajak biasanya mengatur secara lebih spesifik, serta tidk memberikan banyak alternatif. Lebih dari itu, UU Pajak dapat dikatakan lebih konsisten di dalam menggunakan transaksi atau kejadian sebagai acuan didalam mengakui penghasilan (dan biaya sebagai pengurang penghasilan bruto). Pengakuan penghasilan atas kontrak jangka panjang misalnya, sementara SAK memperkenankan baik metode kontrak selesai maupun metode persentase penyelesaian; UU Pajak hanya memperkenankan metode persentase penyelesaian. Demikian pula menyangkut pengakuan terhadap Biaya Kerugian Piutang sebagai pengurang penghasilan bruto. Sementara SAK memperkenankan baik metode cadangan maupun metode penghapusan langsung untuk mengakui biaya kerugian piutang. Dihadapkan pada ketidakpastian, dalam banyak hal SAK lebih toleran dibanding UU Pajak. Hal ini disebabkan oleh karen di dalam mengakui penghasilan (pendapatan, keuntungan, dan kerugian) disamping didasarkan pada konsep realisasi, SAK juga menganut konsep konservatisme, yang dapat dikatakan tidak di kenal dalam UU Pajak.

Sisi lain yag membuat aplikasi prinsip realisasi penghasilan berbeda antara SAK dengan UU Pajak, adalah terletak pada konsistensinya. Dalam kaitan ini, barangkali tidak salah apabila dikatakan UU Pajak relatif lebih taat asas daripada SAK. Konsistensi di dalam mengaplikasikan prinsip realisasi penghasilan mutlak diperlukan dalam UU Pajak, dengan dua alasan yaitu untuk efisiensi di dalam administrasinya dan untuk menjamin obyektivitas dan perlakuan yang adil bagi semua Wajib Pajak. Adalah mustahil untuk bisa mencipatakan suatu sistem admistrasi yang efisien, obyektif, dan dirasakan adil bagi semua Wajib Pajak terhadap adanya penghasilan yang belum direalisasikan dab biaya yang belum sesungguhnya terjadi; yang pada umumnya harus di dasarkan pada taksiran.

SAK dan UU Pajak keduanya memang menganut prinsip realisasi penghasilan. Namun demikian, seperti telah dikemukakan terdapat beberapa perbedaan di dalam implementasinya. Perbedaan itu, terutama tampak pada toleransinya terhadap alternatif metode atau prosedur, dn penyimpangan-penyimpangan baik dalam kaitannya dengan unsur ketidakpastian maupun konsistensinya. Akan tetapi, karena pada dasarnya menganut prinsip yang sama, maka disamping perbedaan harus diakui pula adanya beberapa kesamaan. Baik SAK maupun UU Pajak, keduanya berorientasi pada transaksi (menggunakan pendekatan transaksi) sehingga diperlukan adanya suatu transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai kriteria pengakuan pendapatan.
Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/konsep-dasar-penghasilan-pengukuran-dan.html

ELASTISITAS PERMINTAAN

Para konsumen biasanya membeli lebih dari satu barang ketika barang turun, pendapatan meningkat, harga barang substitusi naik, atau ketika harga barang komplemen turun. Artinya, arah perubahan dimana jumlah barang yang diminta bergerak, dan bukan seberapa besar perubahannya. Untuk mengukur seberapa besar para konsumen merespons perubahan dalam variable-variabel tersebut, para ekonom menggunakan konsep elastisitas (elasticity).

Demand

Jumlah suatu barang yang diminta oleh konsumen dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya :
  • Harga barang itu sendiri
  • Harga barang yang lain
  • Pendapatan dan Selera Konsumen
Jadi jumlah barang X yang diminta dipengaruhi oleh barang X itu sendiri, harga barang lain ( baik yang sifatnya substitusi maupun yang sifatnya komplementer ) atau pendapatan dan selera konsumen.

Law of demand:
Mempunyai slope negatif (-) yaitu “Semakin tinggi harga barang maka jumlah barang yang diminta semakin sedikit dan begitu pula sebaliknya”. Apabila harga barang X mengalami penurunan, sedangkan harga barang lain tetap, maka barang X relatif murah sehingga jumlah barang X diminta lebih besar. Jika harga barang X mengalami penurunan sedangkan pendapatan tetap artinya pendapatan relatif meningkat sehingga jumlah barang X yang dibeli meningkat.

Elastisitas
Adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan atau jumlah penawaran terhadap perubahan salah satu penentunya.

Elastisitas permintaan adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan suatu barang terhadap perubahan variable yang mempengaruhi, dihitung sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi dengan perubahan persentase variable yang mempengaruhi atau dengan kata lain perbandingan (rasio) antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga.
Dengan demikian elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah yang diminta terhadap perubahan harga.
Terkait dengan permintaan kita jumpai beberapa jenis elastisitas, antara lain:
a. Price elasticity of demand (elastisitas harga)
b. Cross elasticity of demand (elastisitas silang)
c. Income elasticity of demand (elastisitas pendapatan)

Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.

Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.

Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.

Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.

Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga

Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:

Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2

Dalam contoh ini, elastisitasnya adalah 2, mencerminkan bahwa perubahan jumlah permintaan sebanding dengan dua kali besarnya perubahan harga.

Karena jumlah barang yang di minta berhubungan negatif dengan harganya,maka perubahan presentase jumlah akan selalu memiliki tanda yang berlawanan dengan perubahan presentase harga. Dalam contoh ini, perubahan presentase harga adalah positif 10 persen (mencerminkan sebuah peningkatan), dan perubahan presentase jumlah yang di minta adalah negatif 20 persen (mencerminkan sebuah perunan). Atas alasan ini, elastisitas harga permintaaan terkadang di nyatakan sebagai bilangan negatif. Dalam buku ini kita mengikuti praktik umum dengan menghilangkan tanda minus dan menuliskan semua elastisitas harga sebagai bilangan positif (Para matematikawan menyebutnya sebagai nilai absolute). Dengan kesepakatan ini, elastisitas ini elastisitas harga yang lebih besar menyatakan ketanggapan yang lebih besar dari jumlah terhadap harga permintaan.

Elastisitas Harga (Exx)
Elastisitas harga dimanfaatkan untuk menentukan sifat permintaan suatu barang. Elastisitas harga dapat dibedakan menjadi:
  1. Elastis yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastis apabila elastisitas haga lebih besar dari 1.
  2. In elastis (Tidak Elastis) yaitu Permintaan suatu barang bersifat inelastis apabila elastisitas harga lebih kecil dari 1.
  3. Elastisitas Tunggal (Uniter) yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastisitas tunggal apabila elastisitas harga sama dengan 1.
Rumus :
Exx = %∆Q / %∆P = ∆Qx/∆Px x Px/Qx


Elastisitas Silang (Exy)
Elastisitas silang dimanfaatkan untuk menentukan sifat hubungan antar barang. Sifat hubungan antar barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Substitusi (Saling menggantikan) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan substitusi apabila elastisitas silang lebih besar dari nol (Positif).
  2. Barang Komplementer (Saling melengkapi) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan komplementer apabila elastisitas silang lebih kecil dari nol (Negatif).
  3. Hubungan Netral merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan netral apabila elastisitas silang sama dengan nol.
Rumus :
Exy = ∆Qx/∆Py x Py/Qx

Elastisitas Pendapatan (Exi)
Elastisitas pendapatan dimanfaatkan untuk menentukan suatu barang masuk ke dalam kelompok atau jenis barang apa. Jenis barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Superior (Barang Mewah) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang mewah apabila elastisitas pendapatannya lebih besar dari 1.
  2. Barang Inferior adalah barang yang apabila pendapatan konsumen bertambah maka jumlah barang yang diminta justru semakin berkurang. Suatu barang dikatakan barang inferior apabila elastisitas pendapatannya lebih kecil dari nol (negatif).
  3. Barang Normal (Kebutuhan sehari-hari) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil dari perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang normal apabila elastisitas pendapatannya positif tapi kurang dari 1 (0<1)>
Rumus :
Exi = ∆Qx/∆I x I/Qx
Keterangan : I = Income (pendapatan)

Total Revenue ( Penerimaan Total )
adalah jumlah uang yang diterima oleh produsen dari hasil penjualan output, besarnya uang yang diterima tergantung dari jumlah output yang dijual.
Rumus : TR = P x Q
TR = Total Revenue
P = Price ( Harga )
Q = Quantity ( Jumlah )


Marginal Revenue ( Penerimaan Marjinal )
adalah tambahan pada penerimaan total (TR) yang diakibatkan oleh tambahan penjualan 1 unit atau output.
Rumus : MR = ∆TR/∆Q

MSDM (Manajemen Sumber Daya Manusia)

SDM untuk SDM

Dalam melakukan SDM untuk SDM, ada tiga hal terpisah yang masih berhubungan dalam pekerjaan yang harus di pahami yaitu:
  1. Strategic SDM
  2. Strategi SDM, dan
  3. Organisasi SDM.
Strategic SDM adalah proses dari hubungan praktek SDM pada strategi bisnis. Manajer lini menjalankan fungsi SDM dan strategic SDM. Strategic SDM menciptakan sebuah proses untuk berpindah dari strategi bisnis ke kemampuan berorganisasi pada praktek SDM.
Strategi SDM berbicara tentang membangun sebuah agenda pada fungsi SDM. Strategi SDM membuat sebuah tujuan dan fokus pada fungsi SDM.
Organisasi SDM adalah proses menegenal dan mengembangkan sebuah fungsi SDM untuk menyampaikan servis SDM. Organisasi SDM adalah penerapan yang dilaksanakan oleh eksekutif SDM pada Profesional SDM.

STRATEGIC SDM : PENYUSUNAN STRATEGI BISNIS PADA PRIORITAS SDM
Manajer perusahaan menggunakan strategi utama dalam melakukan strategic SDM, penyusunan strategi bisnis dalam menjalankan hasil SDM. Perumusan strategi menyajikan tiga tujuan. Yaitu :
  1. strategi membicarakan sebuah petunjuk masa depan untuk bisnis atau kata lain sebuah visi, maksud, tujuan, misi atau tinjauan masa depan.
  2. perumusan masalah mengalokasikan sumberdaya. Perusahaan mempunyai sumberdaya, dimana berfokus pada bermacam-macam tujuan. Sejak beberapa perusahaan mempunyai sumberdaya yang cukup untuk bekerja pada stakeholder, dimana pengalokasian sumberdaya harus dibuat.
  3. perumusan strategi menjelaskan janji yang memrefleksikan komitmen yang dibuat dalam diskusi perumusan strategi.
Proses perumusan strategi, eksekutif mengembangkan visi masa depan, mengalokasikan sumberdaya untuk merealisasikan visi, dan berjanji pada stakeholder untuk mencapai tujuannya.

Mengulangi perumusan tanpa mengimplementasikan probabilitas menjadi salah satu tujuan utama dari tugas strategic SDM. Strategic SDM sering dihubungkan dengan strategi bisnis pada tindakan SDM dengan menggambarkan kemampuan untuk mengkritik yang dibutuhkan pada suatu perusahaan untuk menjadi sukses.

STRATEGI SDM: PEMBENTUKAN FUNGSI SDM
Ketika strategi SDM memastikan bahwa sebuah perusahaan mempunyai sumberdaya yang penting untuk menyelesaikan tujuan bisnis perusahaan, strategi SDM menggambarkan penciptaan nilai oleh fungsi SDM.

Langkah 1: menggambarkan suatu arsitektur organisasional
  1. Shared Mindset: tingkat untuk Fungsi sumber daya manusia memiliki suatu mindset bersama atau identitas umum
  2. Competence : tingkat untuk Fungsi sumber daya manusia yang diorganisir oleh individu yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan sekarang dan yang akan datang.
  3. Consequence : tingkat yang mana sistem manajemen untuk dicapai yang digunakan oleh sumber daya manusia Para profesional memusatkan pada hasil dan perilaku.
  4. Governance : tingkat yang mana Fungsi sumber daya manusia mempunyai hubungan efektif, komunikasi, pengambilan keputusan, dan kebijakan.
  5. Work process / Capacity for change : tingkat untuk mana Fungsi sumber daya manusia dalam latihan dan penyesuaian dan pemahaman dan peningkatan proses.
  6. Leadership : tingkat untuk kepemimpinan yang efektif yang menyebar keseluruh bagian Fungsi sumber daya manusia.
Langkah 2: menciptakan suatu proses penilaianHasil diagnosa Suatu sumber daya manusia menyarankan audit atau penilaian untuk mengidentifikasi dari sumber daya manusia Organisasi.

Langkah 3: menyediakan sumber daya manusia Organisasi
Fungsi sumber daya manusia berlaku bagi kepada dirinya sendiri model praktek Sumber daya manusia. Ketika ini terjadi, praktek ini menjadi bangunan blok menyangkut Sumber daya manusia organisasi.

Langkah 4: prioritas yang di-set
Langkah 4 hasil diagnosa organisasional menentukan prioritas perhatian dari Sumber daya manusia pada beberapa isu kritis. Fungsi dapat menetapkan prioritas untuk mengembangkan praktek Sumber daya manusia. Praktek ini membangun infrastruktur dari Fungsi sumber daya manusia efektif dan implementastion Sumber daya manusia strategis.

Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/06/manajemen-operasi-maintenance.html

MANAJEMEN OPERASI : MAINTENANCE (PEMELIHARAAN) dan RELIABILITY (KEANDALAN)

MAINTENANCE (PEMELIHARAAN) dan RELIABILITY (KEANDALAN)

Maintenance (pemeliharaan) adalah semua aktivitas yang berkaitan untuk mempertahankan peralatan system dalam kondisi layak bekerja. Sebuah system pemeliharaan yang baik akan menghilangkan variabilitas system. Taktik pemeliharaan adalah :
  1. Menerapkan dan meningkatkan pemeliharaan pencegahan
  2. Meningkatkan kemampuan atau kecepatan perbaikan

Reliability (keandalan) adalah peluang sebuah komponen mesin atau produk akan bekerja secara baik untuk waktu tertentu di baawah kondisi tertentu. Taktik keandalan adalah :
  1. Meningkatkan komponen individual
  2. Memberikan redundancy
Tujuan pemeliharaan dan keandalan adalah untuk mempertahankan kemampuan system, selagi mengendalikan biaya.

Strategi Pemeliharaan dan Keandalan yang baik membutuhkan keterlibatan karyawan dan prosedur yang baik.

A. MAINTENANCE (PEMELIHARAAN)

Untuk mengukur kesuksesan manajemen pemeliharaan, maka ada dua unsur yang harus ditentukan terlebih dahulu, yaitu keterlibatan karyawan dan prosedur pemeliharaan.

Factor karyawan dalam hal pemeliharaan dapat dilihat dari informasi yang dimiliki karyawan, keahlian yang dimilikinya, kompensasi yang diterima sebagai factor penguat motivasi dan kekuatan sinergi yang perlu dilakukan. Sebagai upaya untuk meningkatkan penguasaan informasi dan keahlian dalam kaitannya dengan kegiatan pemeliharaan, maka pihak manajemen dapat menempuh beberapa hal yaitu :
  • Pertukaran informasi. Melalui penciptaan iklim yang kondusif, misalnya adanya bank data ( bank prosedur) yang berisikan data serta prosedur tentang pemeliharaan segala jenis mesin dalam system manufaktur.
  • Pelatihan keahlian. Bagi karyawan yang belum memiliki keahlian yang diharapkan, perusahaan dapat memilih untuk mengirimkan ke training center yang menawarkan pelatihan-pelatihan atau langsung dilatih di perusahaan melalui on the job training.
Adapun tentang prosedur pemeliharaan mesin-mesin, factor yang perlu diperhatikan adalah prosedur pembersihan dan pelumasan. Pembersihan ini ditujukan untuk menghindari korosi, kemacetan akibat adanya kotoran dan kegiatan ini dilakukan secara rutin. Sedangkan pelumasan bertujuan agar tidak terjadi gesekan material mesin secara langsung, mendinginkan panas mesin pada kondisi tertentu, dan memperpanjang umur mesin.

Prosedur berikutnya adalah monitor dan penyesuaian. Monitor harus dilakukan secara kontinu dengan jadwal yang sudah ditentukan. System monitor yang baik akan mampu melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Manfaat dari adanya kegiatan pemeliharaan ( maintenance) antara lain :
  1. Perbaikan terus-menerus. Kegiatan ini menjadi kajian yang penting dalam manajemen operasi, baik manufaktur maupun jasa, terutama pabrik-pabrik yang menggunakan mesin yang berputar dan beroperasi setiap saat.
  2. Meningkatkan kapasitas. Dengan adanya perbaikan yang terus-menerus, maka tidak aka nada pengerjaan ulang / proses ulang, sehingga kapasitas akan meningkat.
  3. Mengurangi persediaan. Karena tidak perlu ada tumpukan bahan baku yang harus disiapkan untuk melakukan produksi ulang.
  4. Biaya operasi lebih rendah. Akibat kapasitas yang meningkat disertai dengan persediaan yang rendah, maka secara otomatis akan mengakibatkan biaya operasi lebih rendah. Tidak perlu penyimpanan bahan baku dan tidak perlu adanya biaya tambahan karena proses pengerjaan ulang.
  5. Produktivitas lebih tinggi. Jika biaya operasi lebih rendah, maka dari rumus produktivitas adalah output/input akan diperoleh bahwa produktivitas akan lebih besar (dengan catatan output konstan). Tentunya produktivitas akan lebih besar lagi jika output semakin besar.
  6. Meningkatkan kualitas. Akan tercipta cost advantage, artinya dengan kualitas yang sama baik, harga dapat ditetapkan menjadi lebih murah.
Terdapat dua jenis taktik pemeliharaan : pemeliharaan pencegahan dan pemeliharaan kerusakan.

(I) Pemeliharaan Pencegahan (Preventive Maintenance)


Pemeliharaan pencegahan sebuah rencana yang meliputi pemeriksaan rutin, pemeliharaan, dan menjaga fasilitas tetap dalam kondisi baik utuk mencegah kegagalan.
Sebuah tingkat kegagalan awal yang tinggi, dikenal sebagai tingkat kematian dini (infant mortality), yang mungkin terjadi pada banyak produk. Yang dimaksud tingkat kematian dini sendiri yaitu tingkat kegagalan di awal kehidupan sebuah produk atau proses.

Hasil yang cacat / gagal akan menyebabkan tambahan biaya karena harus diproses kembali dan yang lebih besar resikonya adalah kurangnya kepercayaan konsumen kepada perusahaan akibat produk gagal. Tambahan yang timbul menyebabkan biaya produksi membengkak ( tidak minimal). Jika biaya produksi membengkak, maka harga barang menjadi tinggi.

Pemeliharaan yang periodic dan terencana sangat diperlukan pada fasilitas-fasilitas produksi, jika tidak akan mengakibatkan kerusakan “ Unit Kritis” dikarenakan :
  • Kerusakan fasilitas tersebut akan menyebabkan terhentinya seluruh aktivitas proses produksi.
  • Kerusakan fasilitas tersebut akan mempengaruhi kualitas produk.
  • Investasi yang ditanamkan dalam fasilitas tersebut cukup besar.
  • Kerusakan fasilitas tersebut akan membahayakan pekerja, baik kesehatan maupun keselamatannya.
Preventive maintenance ini dapat mengatasi kerusakan yang tiba-tiba terjadi. Hal ini dikarenakan preventive maintenance ini dapat mendeteksi dan menangkap sinyal kapan suatu system akan mengalami kerusakan serta menentukan kapan suatu system memerlukan service ( perbaikan).

Dengan teknik pelaporan yang baik, perusahaan dapat menjaga arsip proses, mesin, atau peralatan individu. Arsip seperti itu dapat menyediakan profil yang berisi baik jenis pemeliharaan yang diperlukan maupun waktu pemeliharaan yang dibutuhkan. Sejarah pemeliharaan peralatan merupakan bagian yang sangat penting bagi sebuah system pemeliharaan pencegahan, seperti halnya catatan mengenai waktu dan biaya perbaikan. Arsip seperti ini juga memberikan informasi serupa tentang keluarga peralatan begitu juga pemasok.

(II) Pemeliharaan Kerusakan / Perbaikan

Pemeliharaan kerusakan adalah pemeliharaan secara langsung yang terjadi ketika peralatan gagal dan harus diperbaiki dalam kondisi darurat atau dengan dasar prioritas.

Ada beberapa factor yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan mesin produksi, yaitu :
  • Pemilihan rancang bangun yang tidak sesuai
  • Keterampilan operator dan petugas pemeliharaan yang tidak mendukung dalam pegoperasian mesin produksi
  • Kelalaian dalam pemeliharaan dasar, seperti kebersihan dan pelumasan
  • Kondisi mesin atau peralatan yang sudah aus akibat gesekan, dan
  • Kesalahan menjaga kondisi operasi mesin pada saat beroperasi
Kerusakan yang disebabkan beberapa hal di atas, akan mengakibatkan :
  1. Inefisiensi operasi, karena harus melakukan pemrosesan ulang.
  2. Reputasi yang buruk, karena berubahnya cara pandang konsumen terhadap produk.
  3. Rendahnya profitability, karena berkurangnya permintaan konsumen dalam jangka panjang.
  4. Kehilangan pelanggan yang beralih ke produk lain, karena produk yang gagal.
  5. Menurunnya kualitas produk, karena produk yang gagal.
  6. Karyawan menjadi tidak puas, karena menghasilkan produk yang gagal.
  7. Keuntungan menjadi semakin rendah akibat menurunnya permintaan.
Karena itu perlu untuk meningkatkan kemampuan memperbaiki. Memperbesar atau meningkatkan fasilitas pemeliharaan dapat menjadikan system bekerja secara lebih cepat. Sebuah fasilitas pemeliharaan yang baik memerlukan enam fitur berikut :
  1. Personel yang terlatih dengan baik
  2. Sumber daya yang cukup
  3. Kemampuan untuk menetapkan sebuah rencana perbaikan dan prioritas
  4. Kemampuan dan otoritas untuk melakukan perencanaan material
  5. Kemampuan untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan
  6. Kemampuan untuk mendesain cara untuk memperluas mean time between failures (waktu rata-rata kegagalan).
Pemeliharaan Produksi Total
Dengan memadukan manajemen kualitas total dengan pandangan strategis pemeliharaan dari sisi perancangan proses dan peralatan untuk pemeliharaan pencegahan.

Sebagai tambahan, pemeliharaan produktif total mencakup:
  • Perancangan mesin yang andal, mudah dioperasikan, dan mudah dalam pemeliharaan
  • Menekankan biaya kepemilikan total di saat membeli mesin, sedemikian rupa sehingga biaya pelayanan dan pemeliharaan sudah termasuk dalam biaya pembelian tersebut
  • Membuat rencana pemeliharaan pencegahan yang memanfaatkan praktek operator yang terbaik, departemen pemeliharaan, dan depot pelayanan.
  • Melatih pekerja untuk mengoperasikan dan memelihara mesin mereka sendiri.

Teknik Lain untuk Menetapkan Kebijakan Pemeliharaan :

SIMULASI

Simulasi merupakan usaha untuk meniru ciri, penampilan, dan karakteristik dari system nyata. Karena kompleksitas dari beberapa keputusan pemeliharaan, simulasi komputer merupakan alat yang baik untuk mengevaluasi dampak berbagai kebijakan. Simulasi yang dilakukan melalui model fisik juga bermanfaat dengan cara menirukan bagian dari system manajemen operasional melalui pembuatan model matematik yang diusahakan untuk sedekat mungkin dengan realita dan model tersebut, kemudian digunakan untuk memperkirakan efek-efek berbagai tindakan.

Bagi seorang manajer, dalam menggunakan model simulasi dibuat langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Menentukan masalah
  2. Memperkenalkan variable penting yang disertai dengan masalah yang dihadapi
  3. Membuat model angka / matematiknya
  4. Menyusun arah tindakan yang mungkin untuk pengujian
  5. Melakukan percobaan
  6. Mempertimbangkan hasil ( memodifikasi model atau mengubah input data)
  7. Memutuskan arah tindakan yang akan diambil.
Manfaat dari model simulasi antara lain :
  • Simulasi relative berterus terang dan fleksibel.
  • Simulasi dapat digunakan untuk menganalisa situasi dunia nyata yang luas dan kompleks.
  • Komplikasi dunia nyata dapat diikuti ( ditiru), yang biasanya tidak dapat ditiru dalam kebanyakan model perencanaan atau manajemen operasional.
  • Pemanfaatan waktu dimungkinkan dalam simulasi melalui penggunaan simulasi komputer.
  • Simulasi memungkinkan para manajer mengetahui sebelumnya pilihan apa saja yang paling menarik.
  • Simulasi tidak mempengaruhi system dunia nyata.Dengan adanya simulasi, dapat dipelajari efek interaktif dari komponen atau variable individual untuk menentukan mana yang lebih penting.
Simulasi sering merupakan sebuah teknik yang sesuai untuk permasalahan pemeliharaan, karena kompleksitas dari beberapa keputusan pemeliharaan, simulasi merupakan alat yang baik untuk mengevaluasi dampak berbagai kebijakan ( baik melalui simulasi komputer ataupun simulasi fisik).

Apabila dalam suatu system mengandung elemen yang menunjukkan adanya peluang, maka metode simulasi Monte Carlo dapat digunakan sebagai eksperimen terhadap elemen peluang melalui sampling acak.

SISTEM PAKAR

Sistem pakar adalah perangkat lunak komputer yang menggunakan pengetahuan (aturan-aturan tentang sifat dari unsur suatu masalah), fakta dan teknik inferensi untuk masalah yang biasanya membutuhkan kemampuan seorang ahli. Dapat digunakan untuk membantu karyawan mengisolasi dan memperbaiki berbagai kesalahan pada peralatan dan permesinan.

Pengetahuan yang digunakan dalam system pakar terdiri dari kaidah-kaidah (rules) atau informasi dari pengalaman tentang tingkah laku suatu unsur persoalan. Kaidah-kaidah biasanya memberikan deskripsi kondisi yang diikuti oleh akibat dari prasyarat tersebut.

Tujuan perancangan system pakar adalah untuk mempermudah kerja, atau bahkan mengganti tenaga ahli, penggabungan ilmu dan pengalaman dari tenaga ahli, training tenaga ahli baru, penyediaan keahlian yang diperlukan oleh suatu proyek yang tidak memiliki atau tidak mampu membayar tenaga ahli.

Penggabungan ilmu dan pengalaman para tenaga ahli bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, apalagi untuk mereka yang mempunyai keahlian yang berbeda. Untuk itulah system pakar dirancang dengan fungsi menyimpan dan menggunakan ilmu serta pengalaman dari satu atau beberapa tenaga ahli.

B. RELIABILITY (KEANDALAN)
Pemeliharaan akan menyebabkan keterandalan, keterandalan akan menyebabkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas. Untuk mengelola masing-masing komponen, maka teknik yang digunakan adalah :

Meningkatkan komponen individual

Untuk mengukur keandalan di sebuah sistem di mana setiap komponen atau individu mungkin hanya memiliki tingkat keandalan tersendiri, digunakan metode perhitungan keandalan sistem (Rs) sangat sederhana. Perhitungan ini mencoba menemukan hasil kali dari keandalan individu sebagai berikut:

Rs = R1 x R2 x R3 x … x Rn ..…(1)

Dengan asumsi bahwa keandalan sebuah komponen individu tidak bergantung pada keandalan komponen yang lain (setiap komponen berdiri sendiri).

Keterandalan juga dapat diartikan sebagai peluang yang berfungsi dalam waktu yang telah ditentukan. Ukuran keterandalan yang paling sering dilakukan adalah tingkat kegagalan produk ( product failure rate / FR). Perusahaan yang memproduksi peralatan berteknologi tinggi sering menyediakan data tingkat kegagalan produk mereka.

FR (%) = (Jumlah unit yang rusak/Jumlah unit yang diuji) x 100% ..…(2)

atau

FR (N) = Jumlah unit yang rusak/Jumlah unit-jam waktu operasi …..(3)


Juga menggunakan waktu rata-rata antara kegagalan ( mean time between failures / MTBF), yaitu waktu yang diharapkan di antara perbaikan dan kegagalan komponen, mesin, proses, atau produk yang berikutnya.

MTBF = 1 / FR (N) …..(4)

Menetapkan Redundancy

Untuk meningkatkan keandalan system, maka ditambahkan redundancy. Teknik ini digunakan untuk “menyokong” komponen dengan komponen tambahan ( cadangan). Hal ini dilakukan dengan menempatkan unit secara paralel dan merupakan taktik manajemen operasi standar.

Redundancy diberikan untuk memastikan bahwa jika sebuah komponen gagal, maka system memiliki sumber daya yang lain. Keandalan yang dihasilkan adalah kemungkinan komponen pertama bekerja ditambah dengan kemungkinan dari komponen cadangan ( komponen paralelnya) yang bekerja dikalikan dengan kemungkinan perlunya komponen cadangan.

Tujuan pemeliharaan dan keandalan adalah untuk mempertahankan kemampuan system, selagi mengendalikan biaya. Sebuah system pemeliharaan yang baik akan menghilangkan variabilitas system.

Trade-off antara pemeliharaan yang dilakukan oleh karyawan dengan pemeliharaan yang dilakukan oleh pemasok adalah dengan teknik pelaporan yang baik, perusahaan dapat menjaga arsip proses, mesin, atau peralatan individu. Arsip seperti itu dapat menyediakan profil yang berisi baik jenis pemeliharaan yang diperlukan maupun waktu pemeliharaan yang dibutuhkan. Sejarah pemeliharaan peralatan merupakan bagian yang sangat penting bagi sebuah system pemeliharaan pencegahan, seperti halnya catatan mengenai waktu dan biaya perbaikan. Arsip seperti ini juga memberikan informasi serupa tentang keluarga peralatan begitu juga pemasok.

Seorang manajer dapat mengevaluasi efektivitas fungsi pemeliharaan.
Untuk mengukur kesuksesan manajemen pemeliharaan, maka ada dua unsur yang harus ditentukan terlebih dahulu, yaitu keterlibatan karyawan dan prosedur pemeliharaan.
Factor karyawan dalam hal pemeliharaan dapat dilihat dari informasi yang dimiliki karyawan, keahlian yang dimilikinya, kompensasi yang diterima sebagai factor penguat motivasi dan kekuatan sinergi yang perlu dilakukan.
Adapun tentang prosedur pemeliharaan mesin-mesin, factor yang perlu diperhatikan adalah prosedur pembersihan dan pelumasan, juga monitor dan penyesuaian.

Pada sebuah adu pendapat mengenai pemeliharaan pencegahan di Windsor Printers, pemilik perusahaan bertanya, “Mengapa harus diperbaiki sebelum alat tersebut rusak?”, "Bagaimana jika Anda sebagai direktur pemeliharaan menjawab pertanyaan tersebut?"

Seperti yang dijelaskan di atas, pemeliharaan pencegahan yang periodic dan terencana sangat diperlukan pada fasilitas-fasilitas produksi, jika tidak akan mengakibatkan kerusakan “ Unit Kritis” dikarenakan :
  • Kerusakan fasilitas tersebut akan menyebabkan terhentinya seluruh aktivitas proses produksi.
  • Kerusakan fasilitas tersebut akan mempengaruhi kualitas produk.
  • Investasi yang ditanamkan dalam fasilitas tersebut cukup besar.
  • Kerusakan fasilitas tersebut akan membahayakan pekerja, baik kesehatan maupun keselamatannya.
Oleh karena itu pemeliharaan sebelum mesin mengalami kerusakan sangat penting dilakukan. Bagaimana pun, konsekuensi kerusakan harus benar-benar dipertimbangkan. Bahkan beberapa kerusakan kecil dapat mengakibatkan malapetaka untuk produktivitas ke depannya.


Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/06/manajemen-operasi-maintenance.html

KOMPUTER DAN INTERNET

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.

Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.

Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.

Artikel Tentang Internet 
Pengertian Internet itu? Internet sendiri berasal dari kata  interconnection-networking, merupakan sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

sedangkan pengertian internet menurut segi ilmu pengetahuan, internet adalah sebuah perpustakaan besar yang didalamnya terdapat jutaan (bahkan milyaran) informasi atau data yang dapat berupa teks,
grafik, audio maupun animasi dan lain lain dalam bentuk media elektronik. Semua orang bisa berkunjung ke perpustakaan tersebut kapan saja serta dari mana saja, jika dilihat dari segi komunikasi, internet adalah sarana yang sangat efektif dan efesien untuk melakukan pertukaran informasi jarak jauh maupun jarak dekat, seperti di dalam lingkungan perkantoran, tempat pendidikan, atapun instansi terkait.

Bertambahnya jumlah pengguna akses internet tersebut memang sangat wajar sekali, saat ini internet bukan hanya digunakan sebagai sarana komunikasi atau pun sarana mencari informasi saja, tetapi juga telah digunakan sebagai sarana untuk mencari uang. Harga tarif akses internet pun saat ini juga telah lebih murah jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. dan pengguna akses internet pun bukan hanya orang yang berada di wilayah perkotaan saja, orang yang tinggal di pedesaan pun juga dapat mengakses internet.