Kamis, 28 November 2013

Kasus Etika dalam Bisnis Indomie di Taiwan

Studi Kasus : Kasus Etika dalam Bisnis Indomie di Taiwan


Menjelang dibukanya persaingan pasar bebas, Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis atau etika dalam berbisnis. Hal ini sangat penting diperhatikan dalam melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.  Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam kegiatan bisnis ini persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Dari pembahasan diatas terdapat beberapa factor yang menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan di negara Taiwan. Beberapa factor dianataranya adalah harga yang di tawarkan, bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi. Jika dari harga, harga yang ditawarkan indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian di Taiwan,namun menurut Ketua BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda, indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.
Jadi jelas etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan.

Hukuman Yang Cocok Buat Koruptor

Hukuman Yang Cocok Buat Koruptor

Hukuman Yang Cocok Buat Koruptor
Kayaknya makin hari makin banyak koruptor yang ketangkep, yang terakhir itu ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Doi tertangkap tangan menerima suap soal pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan tengah, ck ck ck. Menariknya konon bung Akil sempet ngusulin kalo koruptor itu mending dihulum potong jari aja, wowowowo. Sebelumnya malah bung Anas Urbaningrum juga ngomong kalau boleh digantung di Monas kalo terbukti korupsi 1 Rupiah pun. Wiwiwiwiwi.
Tapi kayaknya kalo hukumannya bener kayak yang diusulkan kedua tokoh di atas itu kok ya sadis banget. Bulu roma MBDC aja sampe berdiri denger hukuman tersebut, walaupun baru usul. Cuma kita tetep harus menghukum para koruptor dong, biar dia jera. Nah, kira-kira hukuman kayak apa ya yang cocok. Gak sadis tapi bikin miris:

1. Dikelitikin Seluruh Rakyat Indonesia

Kenapa? ini sweet banget sih, coba deh kamu kelitikan sama pacar kamu, hihihi. Cuma kelitikin disini sifatnya kolektif , dan punya efek yang kayaknya beneran bikin jera. Coba kamu bayangin ada 32 juta penduduk Indonesia ngantri buat ngelitikin dia. Biar lebih berasa tiap harinya itu dibikin ada 5 sesi pengelitikan, dimana setiap pengelitikan itu dilakukan sama 10 orang dengan durasi 30 menit setiap pengelitikan. Nah, kira-kira berapa lama hukuman ini bakal berlangsung? Kamu itung sendiri aja deh.

2. Dikasih Gelar

Macam kalau kamu lulus S1, S2, dan S3, Para koruptor sebaiknya juga disematkan gelar di depan namanya. Masa orang yang pergi Haji aja naro gelar, trus ini koruptor gak dikasih gelar, kan kasian. Jadi misalnya kalo dia tersangka korupsi Bulog, maka namanya jadi Krptr. Bulog. Didin Petot, S.H, M.E. Trus, gelar ini wajib dicantumkan di KTP, KK, Kartu Nama, ID Kantor, papan nama, Name Tag, dll. Dengan kayak gini rakyat jadi gak lupa sama siapa dia.

3. Semua Milik Dia Adalah Milik Rakyat

Pokoknya apapun yang koruptor punya itu udah pasti punya rakyat. Entah itu rumah, mobil, anak, istri, baju, iPhone, iPad, Macbook Pro, iMac, Mac Mini, Hotel, Mall, pokoknya semua-semua yang dia punya (tanpa terkecuali) adalah punya rakyat. Oh ada satu yang bukan punya rakyat yaitu kesusahan dia.

4. Diejek Rame-Rame Sampe Nangis

Kamu tau kan waktu kecil kamu sampe gak mau keluar rumah kalau udah diejek rame-rame, apalagi pake sekali lagi, dan sampe nangis. Nah, hukuman ini kayaknya cocok banget buat koruptor biar dia gak berani lagi buat muncul di publik, trus dia mengurung diri di rumah, trus mulai stress, trus gila deh.

5. Minta Maaf ke Semua Rakyat Indonesia Dalam Waktu Sehari

Hampir sama kayak kelitikin, tapi kali ini si koruptor wajib minta maaf dengan cara salaman ke semua rakyat Indonesia. Gak berat lah, wong orang nikahan aja kuat kok nyalamin 1000 orang lebih dalam waktu 3 jam. Masa ini dikasih waktu sehari gak kuat, kan penduduk Indonesia cuma 32 juta doang dan menyebar di mana-mana. Lagian korupsinya kan lebih dari 32 juta.
Yaudah deh segitu dulu aja ah. Mungkin kamu lebih jago menghukum koruptor? Boleh lah di share idenya. Tapi kalo kamu berniat jadi koruptor, MBDC kasih tau caranya di sini

Sumber: http://malesbanget.com/2013/10/hukuman-yang-cocok-buat-koruptor/#ixzz2lwy2jdKg

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Konsumen dan Lingkungan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan kecil atau besar kepada lingkungan maupun konsumen atau bisa juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya dalam perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang dimiliki.
Dikutip dari Wikipedia
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".

Tugas 3 (Iklan Dalam Etika dan Estetika)



Etika Bisnis Dalam Periklanan
Tugas Etika Bisnis
Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas soft skill

Nama                 : William Andreas
NPM                  : 18210516
Jurusan             : Manajemen
Mata Kuliah      : Etika Bisnis





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013

ABSTRAK


William Andreas 18210516
Etika Bisnis Dalam Periklanan
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Etika Bisnis , Iklan

( 15 + DAFTAR PUSTAKA )

Dalam dunia bisnis, iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan. Tulisan ini mencoba memaparkan etika dalam iklan. Apa saja kerugian yang ditanggung oleh produsen dengan iklan dan apa pengaruhnya dalam dunia ekonomi, politik, bidaya, moral, dan agama. Untuk itulah perlu ada prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam dunia periklanan agar segi negatif dari iklan itu bisa dikurangi.





BAB I
PENDAHULUAN


1.1                   Latar Belakang Masalah
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa, baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang, inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Dalam peran seperti inilah, di mana pun juga, kita bisa dengan mudah menemukan iklan-iklan mulai dari yang paling sekuler sampai kepada informasi mengenai aktivitas-aktivitas keagamaan, perjalanan ziarah, dan sebagainya.
Tanpa kita sadari, iklan ternyata sungguh-sungguh ditampilkan sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang mempengaruhi sebagian besar hidup kita, terutama sehubungan dengan upaya mendapatkan barang dan jasa pemuas kebutuhan. Apalagi iklan-iklan tersebut disiarkan lewat media radio atau ditayangkan lewat layar televisi.Keadaan semacam ini yang membuat kita tidak hanya tidak sadar bahwa iklan sedang “menjajah” kita, tetapi juga tidak peka terhadap kenyataan bahwa iklan sedang menggerogoti nilai-nilai moral dan agama yang selama ini kita junjung tinggi. Untuk hal yang terakhir ini kita paling-paling hanya bisa sampai pada tingkat sopan-santun, dan bukannya sebuah kesadaran etis untuk memprotes ikln-ikln yang tidak bermoral tersebut.
Dari penjelasan di atas penulis mengambil judul “Etika Bisnis Dalam Periklanan


1.2                   Rumusan Masalah
Apakah etika dalam iklan sangat dibutuhkan ?

1.3                   Batasan Masalah
Dalam penulisan ini penulis membatasi masalah hanya pada penggunaan prinsip – prinsip dalam Etika Bisnis

1.4                   Tujuan Penelitian
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahuin apakah etika dalam periklanan sangat dibutuhkan.

1.5                   Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Akademis
Dapat membantu penulis memperdalam materi yang berkaitan dengan studi kelayakan usaha dan dapat dijadikan acuan oleh penulis lain jika ingin melakukan penulisan sejenis.
2.      Manfaat Praktis
Sebagai dasar dari pengetahuan untuk perusahaan, tentang etika bisnis

1.6                   Metode Penelitian
Dalam penulisan ini penulis hanya melakukan penelitian dalam internet yaitu berupa forum, media sosial, dan juga Wikipedia.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1                   Kerangka Teori
2.1.1             Etika Dalam Iklan
Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut.
Sebagai kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan jasa yang yerus meningkat.
Di sini sebenarnya iklan melakonkan tiga peran sekaligus. Pertama, iklan informatif. Jenis iklan ini bertujuan untuk menginformasikan secara objektif kepada konsumen kualitas dari barang tertentu yang diproduksi, nilai-lebih dari barang tersebut, fungsi-fungsinya, harga serta tingkat kelangkaannya. Kedua, iklan persuasif atau sugestif. Jenis iklan ini tidak sekadar menginformasikan secara objektif barang dan jasa yang tersedia, tetapi menciptakan kebutuhan-kebutuhan akan barang dan jasa yang diiklankan. Kalau pada iklan informatif yang mau dicapai adalah bagaimana masyarakat bisa memenuni kebutuhannya, maka pada iklan persuasif justru kebutuhan akan barang dan jasa itu sendiri yang hendak diciptakan. Dan demi tujuan-tujuannya tidak jarang jenis iklan ini mengutamakan unsure-unsur perasaan dan bersifat irasional, karena pesan-pesannya sunguh-sungguh menggerakkan perasaan-perasaan, imajinasi-imajinasi, serta realitas bawah-sadar manusia. Dan ketiga, iklan kompetitif. Meskipun meliputi juga iklan informatif dan persuasif, jenis iklan ini lebih dimaksud untuk mempertahankan serta memproteksi secara kompetitif kedudukan produsen di hadapan pelaku produksi lainnya. Masyarakat kemudian diharapkan memiliki semacam tingkat “kesetiaan” yang relatif tinggi dan tetap selaku pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh satu pelaku produksi tertentu saja.
Keuntungan dan Kerugian Iklan
Mengikuti dokumen yang dikeluarkan oleh komisi kepausan bidang komunikasi sosial mengenai etika dalam iklan, paling kurang  ada empat keuntungan dan ketugian yang bisa diperoleh dari iklan, yakni keuntungan dan kerugian di dalam bidang ekonomi, politik,kultural dan agama, serta moral. Keempat hal tersebut akan dideskripsikan berikut.
1.      Bidang ekonomi
Dalam kerangka tindakan ekonomi secara luas, iklan merupakan sebuah jaringan kerja yang amat kompleks karena melibatkan produsen (pemasang iklan), pembuat iklan (advertiser), agen-agen, media iklan, para peneliti pemerintah, maupun masyarakat itu sendiri. Maka keuntungan-keuntungan maupun kerugian-kerugian di bidang ekonomi juga berpengaruh secara langsung terhadap para pelaku ekonomi itu.

2.      Bidang Politis
Seringkali juga media assa menampilkan atau menayangkan iklan-iklan politik. Ini bisa menguntungkan semua pihak sejauh tidak dipakai semata-mata demi kepentingan tiranis pihak penguasa,tetapi sebagai ekspresi daru sebuah kehidupan politik yang demokratis. Artinya, dengan iklan politik, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi perihal segala kebiakan yang tengah dn akan diambil pemerinth, tetapi juga—sebagai konsekuensi—semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, yakni dalam menentukan pilihan-pilihan politisnya.

3.      Bidang Kultural
Secara ideal harus dikatakan bahwa iklan semestinya dikemas sebegitu rupa supaya tidak hanya bernilai secara moral, tetapi juga intelektual dan estetis. Selain itu, para pemasang iklan juga mesti mempertimbangkan kebudayaan dari masyarakat yang menjadi “sasaran” iklan. Prinsip umum yang dianut adalah bahwa masyarakat harus selalu diuntungkan secara kultural. Hal ini hanya bisa terwujud kalau isi iklan bukan merupakan cerminan dari kehidupan glamor kelompok kecil masyarakat kaya atau pun masyarakat dunia pertama yang wajib diimitasi secara niscaya oleh mayoritas masyarakat miskin atau pun masyarakat dunia ketiga, tetapi merupakan cerminan dan dinamisme kehidupan masyarakat miskin itu sendiri

4.      Bidang Moral dan Agama
Ajaran-ajaran moral dan agama juga seringkali disampaikan lewat iklan. Ajaran-ajaran moral dan agama tersebut—kepatuhan kepada kehendak Yang Ilahi, toleransi, belaskasihan, pelayanan dan conta kasih kepada sesama yang lebih membutuhkan pertolongan, pesan-pesan mengenai kesehatan dan pendidikan, dll—bertujuan untuk memotivasi masyarakat ke arh kehidupan yang baik dan membahagiakan.
Fungsi Periklanan
Periklanan dibedakan dalam dua fungsi : fungsi informatif dan fungsi persuasif. Tetapi pada kenyataannya tidak ada iklan yang semata-mata informatif dan tidak ada iklan yang semata-mata persuasif.
Prinsip Moral yang Perlu dalam Iklan
Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan.
Ketiga prinsip itu adalah :
(1) masalah kejujuran dalam iklan,
(2) masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan
(3) tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan
















BAB III
METODE PENELITIAN

3.1                   Objek Penelitian
PT Telkom
Telkomsel adalah operator telekomunikasi seluler GSM pertama di Indonesia dengan layanan pascabayar kartuHALO yang diluncurkan pada tanggal 26 Mei 1995. Saat itu, saham Telkomsel dimiliki oleh Telkom Indonesia sebesar 65% dan sisanya oleh Indosat. Pada tanggal 1 November 1997, Telkomsel menjadi operator seluler pertama di Asia yang menawarkan layanan GSM prabayar.
Telkomsel mengklaim sebagai operator telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia dengan 81,644 juta pelanggan per 31 Desember 2007 dan pangsa pasar sebesar 51% per 1 Januari 2007. Jaringan Telkomsel telah mencakup 288 jaringan roaming internasional di 155 negara pada akhir tahun 2007.
Telkomsel telah menjadi operator seluler ketujuh di dunia yang mempunyai lebih dari 100 juta pelanggan dalam satu negara per Mei 2011.
Telkomsel menggelar lebih dari 54.000 BTS yang menjangkau sekitar 97% wilayah populasi di Indonesia. Sebagai operator selular nomor 7 terbesar di dunia dalam hal jumlah pelanggan, Telkomsel merupakan pemimpin pasar industri telekomunikasi di Indonesia yang kini dipercaya melayani lebih dari 122 juta pelanggan. Dalam upaya memandu perkembangan industri telekomunikasi selular di Indonesia memasuki era baru layanan mobile broadband, Telkomsel secara konsisten mengimplementasikan roadmap teknologi 3G, HSDPA, HSPA+, serta uji coba teknologi Long Term Evolution (LTE). Kini Telkomsel mengembangkan jaringan broadband di 100 kota besar di Indonesia. Untuk membantu pelayanan kebutuhan pelanggan, Telkomsel kini didukung akses call center 24 jam dan 430 pusat layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Telkomsel memiliki tiga produk GSM, yaitu simPATI (prabayar), Kartu AS (prabayar), dan kartuHALO (pascabayar). Selain itu, Telkomsel juga memiliki layanan internet nirkabel lewat jaringan telepon seluler, yaitu Telkomsel Flash.
Telkomsel bekerja pada jaringan 900/1.800 MHz.

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1                   Data Penelitian
Contoh  Etika Periklanan dinilai dari segi pandang tata letak /penempatan :
Iklan : U MILD , lokasi : pasar kembang
Description: http://dedewulan90.files.wordpress.com/2011/11/foto-00692.jpg?w=540
pada ikln U-MILD ini, memiliki tempat yang strategis pada pemasangan balehonya. untuk perizinan pemasangan tentunya sudah ada.
iklan rokok ini sudah termasuk beretika, iklan rokok memiliki peraturan yang tidak boleh diperlihatkan batang rokoknya. dan pada iklan ini pun sama sekali tidak memperlihatkan batang rokok dari iklan tersebut. 



iklan : rokok djarum, lokasi : gang keputih
Description: http://dedewulan90.files.wordpress.com/2011/11/foto-0075.jpg?w=540
Iklan ini bisa dilihat jelas dari segi penempatan yang tidak sesuai etika, iklan ini tertempel pada tembok rumah warga. sehingga terkesan mengotori rumah warga serta tidak enak dipandang mata.
dalam perizinannya pun sepertinya tidak ada, karena selembaran ini bisa ditempel pada sembarang tempat. tapi tidak melihat pada segi kebersihannya yang ada.
Contoh  Etika Periklanan dinilai dari segi pandang isi iklan :
Description: http://dedewulan90.files.wordpress.com/2011/11/xl-vs-tsel2.jpg?w=540
pada iklan tersebut tidak berita dalam periklanan karena terdapat sindiran keras yang sangat jelas, serta penempatan iklan yang tidak baik kaena bersebelahan. iklan tidak diperbolehkan dengan unsur penyindiran secara langsung maupun tidak langsung.

ULASAN :
Pertama, dari sudut pandang etika periklanan (mengacu pada kitab Etika Pariwara Indonesia), jelas bahwa pernyataan “termurah” (suatu bentuk pernyataan superlatif) yang tidak didukung oleh fakta-fakta yang obyektif adalah tidak etis.
Kedua, dari sudut ilmu komunikasi periklanan: iklan pada dasarnya (esensinya) adalah suatu janji. Janji antara produsen/penyedia jasa dengan para konsumennya. Hasil polling ini jelas menunjukkan bahwa isi iklan dari penyedia jasa telekomunikasi selular yang menjanjikan tarif termurah ternyata tidak dipercaya oleh para konsumen mereka sendiri.
Masih dari sudut ilmu komunikasi, saya pribadi sangat heran bahwa bila ternyata konsumen sudah tidak percaya lagi dengan klaim-klaim sejenis itu, mengapa ya sampai dengan saat ini masih banyak praktisi periklanan (yg mungkin juga anggota milist ini) masih sering menggunakan klaim superlatif tanpa dukungan fakta yg obyektif? Kasus iklan penyedia jasa telekomunikasi selular dalam polling ini hanyalah satu contoh kecil. Masih banyak iklan dari kategori produk lainnya yang juga menggunakan klaim sejenis.
Etika (untuk profesi atau bidang apapun juga) disusun berdasarkan tata budaya yang ada disuatu bangsa. Etika mengatur hal-hal yang dianggap normatif (diterima/dibenarkan) oleh kebanyakan masyarakat di suatu negara. Ada etika yang bersifat global, ada pula etika yang bersifat lokal. Dengan demikian seharusnya justru etika dipandang dengan sangat positif sebagai suatu panduan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak akan diterima dengan baik oleh masyarakat (konsumen). Bukankah demikian pula tujuan dari suatu pesan iklan? Sederhananya, bila untuk memproduksi iklan kita harus memperhatikan “consumer insights“, maka etika adalah juga “consumer insights” (dari sisi negatifnya, alias apa yang tidak disukai oleh konsumen).
















BAB V
PENUTUP

5.1                   Kesimpulan
Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli. Karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri. Masalah manipulasi yang utama berkaitan dengan segi persuasive dari iklan (tapi tidak terlepas juga dari segi informatifnya). Karena dimanipulasi, seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar.
5.2                   Saran
Dalam setiap bisnis diperlukan Etika Bisnis, Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut.









DAFTAR PUSTAKA


http://dedewulan90.wordpress.com/2011/11/21/periklanan-dengan-menggunakan-etika-bisnis-grup/
http://id.wikipedia.org/wiki/Telkomsel
http://adityacrosmogear.blogspot.com/2013/10/artikel-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html