Minggu, 02 Desember 2012

Bab 2 Tinjauan Teori dan Hipotesis (Tugas Metode Riset "Proposal")

Nama : William Andreas
NPM : 18210516
Kelas : 3EA17
 
 
BAB II
TINJAUAN TEORI DAN HIPOTESIS
2.1 Hasil Penelitian Terdahulu
            Beberapa penelitian pada bank konvensional di Indonesia, menunjukkan adanya indikasi praktik manajemen laba (eanings management) seperti penellitian yang dilakukan oleh Setiawati dan Na’im (2001), Susanto (2003) Endriani (2004) dan Arnawa (2006). Juga menemukan adanya indikasi praktik manajemen laba dengan cara meningkatkan laba pada perbankan nasional pasca program rekapitalisasi. Bank syariah yang dalam operasionalnya memiliki fungsi yang lebih luas dari bank konvensional seperti yang diuaraikan dalam pedoman akuntansi perbankan syariah Indonesia (PAPSI) 2003 yaitu sebagai manajer investasi, investor, penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, serta pengembangan fungsi sosial.
            Khan (1992), dalam Sofie (2005) mengidentifikasikan tujuan laporan keuangan akuntansi syariah antara lain adalah penentuan laba rugi yang tepat dan melaporkan dengan adaptable terhadap perubahan. Syahatah (2001) membagi tujuan akuntansi keungan (laporan keuangan) diantaranya membantu pengambilan keputusan yang lebih baik dan menentukan besarnya penghasilan yang wajib di zakati. Penelitian Endriani (2004) ditemukan bahwa bank melakukan earnings management dalam upaya memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal minimum  (CAR) yang telah ditetapkan BI. Penelitian Robb (1998) juga membuktikan secara empiris bahwa bank cenderung melakukan praktik pengelolaan laba dengan cara meningkatkan laba, jika diperoleh laba yang rendah dari yang diinginkan.
2.2 Tinjauan Teori
2.2.1 Pengertian Bank Syariah
            Bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana dan maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang digunakan atau dititipkan oleh suatu pihak. Penentuan imbalan terhadap dana yang dipinjamkan maupun dana yang disimpan di bank didasarkan pada prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum islam.
2.2.2 Jenis-Jenis Bank Umum Syariah
1. Bank Muamalat Indonesia (BMI)
2. Bank Syariah Mandiri (BSM)
3. Bank Syariah Indonesia
    2.2.3 Jenis-Jenis Unit Usaha Syariah
1.      Bank IFI Syariah
2.      Bank Danamon Syariah
3.      BRI Syariah
4.      Bank Niaga Syariah
5.      Bank Permata Syariah
6.      BNI Syariah
7.      BII Syariah
8.      Bank Riau Syariah
9.      Bank Jabar Syariah
10.  BPD Sumut Syariah
11.  BPD DKI Syariah
12.  BPD Lombok NTB
13.  BPD Aceh Syariah
14.  BPD Kalsel Syariah
15.  HSBC Syariah
16.  BTN Syariah
            Karena penilaian kinerja bank syariah umumnya tidah jauh berbeda dengan bank konvensional, maka diduga penilaian kinerja bank syariah dengan rasio CAMEL juga mempunyai pengaruh terhadap praktik manajemen laba. Rasio CAMEL dan proksinya yang digunakan dalam penelitian ini merujuk kepada penelitian Nasser (2003), yang sebelumnya juga sudah digunakan oleh Payamta dan Machfoedz (1999) serta Nasser dan Aryati (2002).
            Rasio C (Capital) pada rasio CAMEL dalam penelitian ini, diproduksi dengan nilai rasio CAR (Capital Adequacy Ratio). Earnings management dilakukan oleh bank semakin intensif dengan arah yang terbalik dengan tingkat CAR, dimana bank yang memiliki nilai CAR lebih rendah dari ketentuan minimum BI cenderung lebih intensif (tinggi) melakukan praktik earnings management  dan sebaliknya.
            Rasio A (Assets quality) pada rasio CAMEL, dimana kualitas asset ini dapat dilihat dari kemampuan aktiva produktif dalam menghasilkan laba. Sehingga rasio ini diproksi dengan nilai rasio RORA (Return On Risked Assets) yang diperoleh dari perbandingan laba sebelum pajak dengan aktiva produktif. Rasio RORA ini merupakan salah satu rasio yang menunjukan profitabilitas bank. Secara teori diketahui bahwa perusahaan yang memiliki profitabilitas yang rendah lebih termotivasi untuk melakukan earnings management. Penelitian Robb (1998) juga membuktikan secara empiris bahwa bank cenderung melakukan praktik pengelolaan laba dengan cara meningkatkan laba, jika diperoleh laba yang rendah dari yang diinginkan.
            Sedangkan rasio M (management) pada rasio CAMEL, diproksi dengan nilai rasio ROA (Return ON Assets). Penelitian Arnawa (2006) menggunakan rasio Return On Assets (ROA) sebagai salah satu proksi untuk menilai kinerja bank. Dimana nilai rasio ROA yang rendah juga diduga akan lebih memotivasi bank untuk melakukan manajemen laba dengan cara meningkatkan laba.
            Rasio E (earning) pada rasio CAMEL, diproksi dengan nilai rasio NPM (Net Profit Margin) yang diperoleh dari perbandingan laba operasi dengan pendapatan. Sama halnya dengan rasio RORA sebelumnya, rasio NPM juga menunjukan kemampuan bank menghasilkan laba dari aktifitas operasionalnya. Dimana laba operasi yang digunakan dalam rasio NPM ini jika ditambah dengan laba (rugi) bersih non operasional akan diperoleh nilai laba sebelum pajak yang digunakan dalam rasio RORA dan jika laba sebelum pajak ini dikurangi dengan perkiraan beban pajak penghasilan akan diperoleh nilai laba bersih yang digunakan dalam rasio ROA. Kerena itu rasio NPM ini diasumsikan juga akan bersifat sama dengan rasio RORA dan ROA sebelumnya.
            Rasio L (liquidity) pada rasio CAMEL, diproksi dengan nilai rasio LDR (Loan to Deposit Ratio). Semakin rendah nilai LDR yang juga menunjukkan rendahnya penghasilan bank akan memotivasi bank untuk melakukan manejemen laba dengan cara meningkatkan laba.
2.2      Hipotesis
            Berdasarkan penelitian terdahulu dan tinjauan teori, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H1 : Terdapat indikasi praktik manajemen laba bank syariah
H2a : Rasio CAR berpengaruh negativ terhadap praktik manajemen laba.
H2b : Rasio RORA berpengaruh negatif terhadap praktik manajemen laba.
H2c : Rasio ROA berpengaruh negatif terhadap praktik manajemen laba
H2d : rasio NPM berpengaruh negatif terhadap praktik manajemen laba.
H2e : Rasio LDR berpengaruh negatif terhadap prakatik manajemen laba.
 
 
 
Sumber : http://erick-kesepian.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar