Penggunaan
Etika Bisnis Dalam Berbagai Bisnis Sangat Diperlukan
Tugas Etika Bisnis
Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas soft skill
NPM :
18210516
Jurusan : Manajemen
Mata
Kuliah : Etika Bisnis
FAKULTAS EKONOMI
BEKASI
2013
ABSTRAK
William Andreas 18210516
Penggunaan Etika Bisnis
Dalam Berbagai Bisnis Sangat Diperlukan
Jurusan
Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata
kunci : Etika Menulis
Dalam Media Internet
( 15 + DAFTAR PUSTAKA )
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa setiap perusahaan perlu
menggunakan etika dalam berbisnis, untuk menjaga kepercayaan dari pelanggan dan
juga untuk menarik minat perusahaan lain untuk bergabung.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sebagian
besar orang beranggapan bahwa dalam menjalankan bisnis seorang pebisnis tidak
perlu mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku
dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis
harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar
bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat. Dalam bisnis terdapat aturan
yang penuh dengan persaingan dan tentunya aturan-aturan tersebut berbeda dengan
aturan moral dan sosial yang biasa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang pebisnis yang ingin mematuhi atau menerapkan aturan moral atau etika
akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
Namun,
anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa perusahaan
dapat berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu.
Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan
nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat dibawa dan diterapkan
ke dalam kegiatan bisnis. Selain itu agar dapat menjadi bisnis yang baik secara
moral harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Suatu kegiatan bisnis
mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak
diterima secara moral. Contohnya adalah praktek monopoli. Berbagai aksi protes
yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa
bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral
sebagai dasar menjalankan bisnis.
Dari penjelasan di atas
penulis mengambil judul “Penggunaan
Etika Bisnis Dalam Berbagai Bisnis Sangat Diperlukan”
1.2
Rumusan Masalah
Apakah etika dalam bisnis
sangat dibutuhkan ?
1.3
Batasan Masalah
Dalam penulisan ini penulis
membatasi masalah hanya pada penggunaan prinsip – prinsip dalam Etika Bisnis
1.4
Tujuan Penelitian
Tujuan penulisan ini adalah
untuk mengetahuin apakah etika dalam bisnis sangat dibutuhkan.
1.5
Manfaat Penelitian
1.
Manfaat
Akademis
Dapat membantu penulis
memperdalam materi yang berkaitan dengan studi kelayakan usaha dan dapat
dijadikan acuan oleh penulis lain jika ingin melakukan penulisan sejenis.
2.
Manfaat
Praktis
Sebagai dasar dari pengetahuan untuk perusahaan, tentang etika bisnis
1.6
Metode Penelitian
Dalam penulisan ini penulis
hanya melakukan penelitian dalam internet yaitu berupa forum, media sosial, dan
juga Wikipedia.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Kerangka Teori
2.1.1
Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal
dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut
dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain.
Moralitas berasal
dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat
istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan
moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup
baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat
kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang
dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai
refleksi kritis dan rasional mengenai :
1. Nilai dan
norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2. Masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum
diterima
Etika
sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
1. Mempersoalkan
apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi
konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
1. Etika
mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai
dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan
karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
2.1.2
Macam – macam Etika Bisnis
Ada dua
macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya
perilaku manusia, yaitu:
1. ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara umum Etika dapat
dibagi menjadi:
a.
Etika Umum berbicara mengenai norma dan
nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara
etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga
normatif dan semacamnya.
b.
Etika Khusus adalah penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan
orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi
oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia
mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang
ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
a.
Etika Individual
lebih menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
b.
Etika Sosial
berbicara mengenai kewajiban dan
hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya
dengan sesamanya.
Etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban
seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi
pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial
menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari
etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak
bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah
mengenai:
a.
Sikap terhadap sesama
b.
Etika keluarga
c.
Etika profesi
d.
Etika politik
e.
Etika lingkungan
f.
Etika ideology
g.
Etika Lingkungan Hidup,
menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga
hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara
langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara
keseluruhan.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1
Objek Penelitian
Sejarah mencatat
keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantorpos pertama didirikan di Batavia
(sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26
Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama
bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang
datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir
mengemban peran dan fungsi pelayanan
kepada public.Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun
kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang
teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute
perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Pos Indonesia telah
beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post,
Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan
ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk
mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati
perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat
pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN
Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang
sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas
pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun
berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan
nama PT Pos Indonesia (Persero).
Dengan berjalannya
waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam
pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur
jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang
menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen
kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring
dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia
sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos
di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama
lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk
mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia
mampu diidentifikasi dengan akurat.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1
Data dan Profile Penelitian
Sejarah mencatat
keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantorpos pertama didirikan di Batavia
(sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26
Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama
bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang
datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir
mengemban peran dan fungsi pelayanan
kepada public.Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun
kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang
teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute
perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Pos Indonesia telah
beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post,
Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan
ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk
mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati
perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat
pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN
Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang
sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas
pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun
berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan
nama PT Pos Indonesia (Persero).
Dengan berjalannya
waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam
pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur
jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang
menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen
kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring
dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia
sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos
di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama
lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk
mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia
mampu diidentifikasi dengan akurat.
4.1.1
Struktur Organisasi
A. Komisaris
B.
Komite Audit
C. Direksi
D.
Sekretaris Perusahaan
E.
Satuan Gagasan Intern
4.2
Hasil Penelitian / Pembahasan
Salah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good
Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan
pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan
tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance
di Perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan,
akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki
daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2.
Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien,
serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3.
Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan
tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaa.
4.
Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
5.
Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan
B. PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN TATA
PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
1.
LATAR
BELAKANG DAN SISTEMATIKA ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
a. Pedoman Etika Bisnis dan tata perilaku ini
merupakan penjabaran dari praktik-praktik Good Corporate Governance sebagaimana
tertuang dalam Keputusan bersama Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia nomor:
KD.74/Dirut/1209 dan nomor: 649/Dekom/1209 tanggal 22 Desember 2009 tentang
Panduan Penerapan Good Corporate Governance di PT Pos Indonesia (Persero),
khususnya yang tercantum dalam Bab VII, yaitu Kebijakan perusahaan tentang
perilaku Etis/Etika Bisnis.
b. PT POS INDONESIA (Persero) berkomitmen untuk
melaksanakan praktik-praktik Good Corporate Governance atau Tata Kelola
perusahaan yang baik sebagai bagian dari Bisnis untuk pencapaian Visi dan Misi
perusahaan. Code of Conduct ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut
dalam menjabarkan Tata Nilai Dasar PT POS INDONESIA (Persero) ke dalam
interpretasi perilaku yang terkait dengan etika Bisnis dan tata perilaku.
c. Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of
Conduct) ini disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi Direksi dan pekerja
sebagai Insan POS INDONESIA dalam mengelola perusahaan guna mencapai Visi, Misi
dan tujuan perusahaan.
2.
TUJUAN ETIKA
BISNIS DAN TATA (CODE OF CONDUCT)
Penerapan Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of
Conduct) ini dimaksudkan untuk :
a. Mengidentifikasikan nilai-nilai dan
standar etika selaras dengan Visi dan Misi perusahaan.
b. Menjabarkan Tata Nilai sebagai landasan
etika yang harus diikuti oleh insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas.
c. Menjadi acuan perilaku insan POS
INDONESIA dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan
berinteraksi dengan stakeholders perusahaan.
d. Menjelaskan secara rinci standar etika
agar insan POS INDONESIA dapat menilai bentuk kegiatan yang diinginkan dan
membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan dalam bertindak.
C.
STANDAR ETIKA BISNIS POS INDONESIA
Sedangkan standar-standar etika bisnis yang diterapkan
oleh POS Indonesia antara lain :
1.
Etika perusahaan tentang integritas dalam aktiva bisnis dan pekerjaan
2.
Etika perusahaan dengan pemegang saham
3.
Etika perusahaan dengan pekerja ( hubungan industrial )
4.
Etika perusahaan dengan konsumen
5.
Etika perusahaan dengan pesaing
6.
Etika perusahaan dengan penyedia barang dan jasa/rekaan
7.
Etika perusahaan dalam pengadaan dan kontrak pekerjaan
8.
Etika perusahaan dengan mitra kerja POS Indonesia
9.
Etika perusahaan dengan kreditur / investor POS Indonesia
10. Etika
perusahaan dengan pemerintan
11. Etika perusahaan dengan masyarakat
11. Etika perusahaan dengan masyarakat
12. Etika
perusahaan dengan media massa
13. Etika
perusahaan dengan pengelolaan lingkungan
14. Etika
perusahaan dengan organisasi profesi POS Indonesia
4.3
Rangkuman Hasil Penelitian
Dari hasil penelitian di
atas dapat disimpulkan bahwa PT. POS Indonesia menggunakan Etika Bisnis dalam
menjalankan bisnisnya. Dapat dikatakan setiap perusahaan perlu melakukan
kegiatan dengan mendasarkan pada Etika dalam berbisnis.
BAB
V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan hasil yang telah
diuraikan dari bab – bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa setiap perusahaan
perlu menggunakan etika dalam berbisnis, untuk menjaga kepercayaan dari
pelanggan dan juga untuk menarik minat perusahaan lain untuk bergabung.
5.2
Saran
Dalam setiap bisnis
diperlukan Etika Bisnis, karena setiap dasar dari hal yang dilakukan oleh
perusahaan melalui hubungan dengan orang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika-etika-bisnis-dan-jenis.html
http://www.posindonesia.co.id/index.php/profil-perusahaan/sejarah-pos
http://www.posindonesia.co.id/index.php/profil-perusahaan/good-corporate-governance
http://muhammadbudisetiawan.blogspot.com/2012/10/pos-indonesia-dalam-menerapkan-etika_11.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
0 komentar:
Posting Komentar